News: D’Jenks Meets Danger Dreads “23 Years: From Ghetto To Glory”

Unit dirty reggae dari Ibukota, D’Jenks kembali menambah daftar diskografi mereka. Kali ini, lewat sebuah rilisan fisik yang penuh gaya. Mereka merilis double 7” vinyl “23 Years: From Ghetto to Glory.” Sebuah karya kolaboratif bersama Danger Dope A.K.A DJ Rencong dan Dreadsmad yang dirilis pada 2 Maret 2026 melalui UNDEAD ZONE RECORDS dan SOUNDCLASH REKORDS.

Rilisan ini sekaligus menandai 23 tahun perjalanan D’Jenks sebagai salah satu outfit musik penuh karisma yang terbentuk pada awal 2000-an. Mereka berangkat dari kultur komunitas Under Moestopo Ground dan Universitas Sahid, dengan formula musik yang memadukan groove reggae dengan sikap punk rock yang lugas. Kini, line-up mereka berisi Mr. Rumput (vokal), Rama Adhitya (gitar), Fernanda Rifansyah (keyboard), Rezky Zulkarnain (drum), serta Gatot Hendarto (bass).

Materi dalam “23 Years: From Ghetto to Glory” merupakan kurasi dari katalog mereka. “Everybody Happy Now” dan “Sunshine in the Dark” diambil dari versi expanded album “Blaze of Fire” yang sebelumnya dirilis oleh Jump Up Records di Chicago. Selain itu terdapat “Baksdul Dub” serta “Mr. Brown (Dub)” dari album “Self Title” yang dirilis Paviliun Records.

Eksplorasi produksi menjadi titik penting dalam rilisan ini. Danger Dope meremix “Baksdul Dub” melalui pendekatan kolase audio yang memadukan hip hop, soul, funk, jazz hingga drum and bass. Sementara itu Dreadsmad mengolah “Mr. Brown” dalam format mashup jungle yang mempertemukan breakbeat cepat dengan atmosfer dub.

Seluruh vinyl diproduksi dengan metode lathe cut real time yang dikerjakan satu per satu, yang membawa karakter audio terdengar mentah sekaligus menegaskan semangat koleksi independen yang menjadi identitas D’Jenks.
(Keyko,Sam)

Tags:

  • Show Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *

comment *

  • name *

  • email *

  • website *

You May Also Like

R-Youth

Hasil Kolaborasi talenta talenta baru tanah Jambi dengan produser dari Jamaika.